Kasus AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Pernyataan Kombes Syahran Tegas
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang Propam Polda Lampung Kombes M Syahran menyampaikan pernyataan tegas soal kasus dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin (ZA) dengan istri perwira Polri setempat.
AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan wanita yang merupakan istri perwira Polri berpangkat AKP.
"Kami akan tuntaskan pendalaman perkara ini," kata Kombes Syahran dilansir dari JPNN Lampung pada Minggu (3/7).
Dia menyebut jajarannya terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi yang telah dicopot dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Saat ini, tim Propam Polda Lampung masih tahap melengkapi pemeriksaan terhadap AKP Zainal Abidin.
"Pemeriksaan kami masih dalam proses pendalaman," ucap Kombes Syahran.
Namun demikian, perwira menengah Polri itu enggan bicara mendetail mengenai perkembangan pengusutan kasus oknum polisi selingkuh itu.
Syahran berjanji jika pemeriksaan tuntas, dia akan menyampaikan hasilnya kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syahran berkata tegas soal dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin atau AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada