Kasus AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Pernyataan Kombes Syahran Tegas
Senin, 04 Juli 2022 – 07:15 WIB
"Pak Kabid (humas) yang menjelaskan," ucap Syahran.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Pencopotan itu tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Hendro Sugiatno.
Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.
Baca Juga: Perampok Pengemudi Ojol di Semarang Ternyata Wanita, Aksinya Sadis
Kapolda Lampung kemudian menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan yang baru. (mcr32/jpnn)
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syahran berkata tegas soal dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin atau AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada