Kasus AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Pernyataan Kombes Syahran Tegas
Senin, 04 Juli 2022 – 07:15 WIB

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com
"Pak Kabid (humas) yang menjelaskan," ucap Syahran.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Pencopotan itu tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Hendro Sugiatno.
Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.
Baca Juga: Perampok Pengemudi Ojol di Semarang Ternyata Wanita, Aksinya Sadis
Kapolda Lampung kemudian menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan yang baru. (mcr32/jpnn)
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syahran berkata tegas soal dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin atau AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan