Kasus Aktif Covid-19 di Kupang Bertambah, Status PPKM Tak Berubah

Kasus Aktif Covid-19 di Kupang Bertambah, Status PPKM Tak Berubah
Suasana di Bundaran Patung Tirosa, Kota Kupang, NTT pada malam hari. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (TNN) meningkat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih menerapkan PPKM level 2.

Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji, sejauh ini belum ada rencana meningkatkan status PPKM ke level lebih tinggi.

"Memang saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kupang. Namun, hingga saat ini masih diterapkan PPKM level 2", kata Ernest.

Data Satgas Covid-19 Kota Kupang menunjukkan 413 kasus baru per Selasa (22/2). Tambahan itu membuat kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 1.422 orang.

Adapun total kasus Covid-19 di ibu kota NTT itu mencapai 17.255 kasus. Selain itu, 42 kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah Covid-19.

Namun, Ernest menegaskan saat ini Pemkot Kupang belum memberlakukan jam malam. Meski demikian, Pemkot Kupang  terus-menerus menghimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan.

"Kami sadar betul saat ini masyarakat sudah mulai abai, di beberapa pusat keramaian banyak masyarakat yang tidak menaati prokes," tutur Ernest.(mcr2/jpnn)

Per 22 Februari 2022, data Satgas Covid-19 Kota Kupang menunjukkan adanya 413 kasus baru sehingga total kasus aktif mencapai 1.422 orang.


Redaktur : Antoni
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News