Kasus Aktif Covid-19 di Kupang Bertambah, Status PPKM Tak Berubah
jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (TNN) meningkat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih menerapkan PPKM level 2.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji, sejauh ini belum ada rencana meningkatkan status PPKM ke level lebih tinggi.
"Memang saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kupang. Namun, hingga saat ini masih diterapkan PPKM level 2", kata Ernest.
Data Satgas Covid-19 Kota Kupang menunjukkan 413 kasus baru per Selasa (22/2). Tambahan itu membuat kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 1.422 orang.
Adapun total kasus Covid-19 di ibu kota NTT itu mencapai 17.255 kasus. Selain itu, 42 kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah Covid-19.
Namun, Ernest menegaskan saat ini Pemkot Kupang belum memberlakukan jam malam. Meski demikian, Pemkot Kupang terus-menerus menghimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan.
"Kami sadar betul saat ini masyarakat sudah mulai abai, di beberapa pusat keramaian banyak masyarakat yang tidak menaati prokes," tutur Ernest.(mcr2/jpnn)
Per 22 Februari 2022, data Satgas Covid-19 Kota Kupang menunjukkan adanya 413 kasus baru sehingga total kasus aktif mencapai 1.422 orang.
Redaktur : Antoni
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT