Kasus Alat Bekas Antigen, Begini Reaksi Syarief Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong pemerintah melakukan evaluasi atau pengawasan yang ketat terhadap instansi-instasi yang menawarkan tes Covid-19.
Sebab, kepolisian pada Selasa (27/4) lalu menemukan penggunaan alat tes Covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Pengungkapan penggunaan alat rapid antigen bekas itu menuai perhatian publik.
Terlebih lagi, Sumut adalah salah satu episentrum dan penyumbang besar angka Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, penemuan tersebut memunculkan kritik keras dari masyarakat.
Syarief menambahkan pemerintah harus memberikan penyuluhan dan teguran keras kepada berbagai pihak yang tidak profesional dalam melakukan pengecekan Covid-19.
"Kepolisian telah bergerak untuk menegakkan secara hukum kepada para pelaku. Pemerintah juga harus memberikan teguran keras kepada instansi terkait," ungkap Syarief.
Menurutnya, instansi terkait seharusnya mampu menjaga profesionalitas dan mengantisipasi keamanan pelayanan pengetasan Covid19.
"Pengelola Bandara Internasional Kualanamu maupun PT Kimia Farma Diagnostik harusnya mampu melakukan antisipasi dan penekanan kepada petugas sejak awal," kata Syarief.
Syarief Hasan meminta pemerintah memberikan penyuluhan dan teguran keras kepada berbagai pihak yang tidak profesional dalam melakukan pengecakan Covid-19. Buntut kasus alat bekas antigen di Bandara Kualanamu.
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan