Kasus Alat Bekas Antigen, Begini Reaksi Syarief Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong pemerintah melakukan evaluasi atau pengawasan yang ketat terhadap instansi-instasi yang menawarkan tes Covid-19.
Sebab, kepolisian pada Selasa (27/4) lalu menemukan penggunaan alat tes Covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Pengungkapan penggunaan alat rapid antigen bekas itu menuai perhatian publik.
Terlebih lagi, Sumut adalah salah satu episentrum dan penyumbang besar angka Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, penemuan tersebut memunculkan kritik keras dari masyarakat.
Syarief menambahkan pemerintah harus memberikan penyuluhan dan teguran keras kepada berbagai pihak yang tidak profesional dalam melakukan pengecekan Covid-19.
"Kepolisian telah bergerak untuk menegakkan secara hukum kepada para pelaku. Pemerintah juga harus memberikan teguran keras kepada instansi terkait," ungkap Syarief.
Menurutnya, instansi terkait seharusnya mampu menjaga profesionalitas dan mengantisipasi keamanan pelayanan pengetasan Covid19.
"Pengelola Bandara Internasional Kualanamu maupun PT Kimia Farma Diagnostik harusnya mampu melakukan antisipasi dan penekanan kepada petugas sejak awal," kata Syarief.
Syarief Hasan meminta pemerintah memberikan penyuluhan dan teguran keras kepada berbagai pihak yang tidak profesional dalam melakukan pengecakan Covid-19. Buntut kasus alat bekas antigen di Bandara Kualanamu.
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten