Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK

Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
Penangkapan mantan deputi SDMA KemenPAN-RB Alex Denni jangan sampai mengalihkan penyelesaian honorer menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Alex sudah menjadi terpidana sejak 2013 dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003.

Anehnya, Alex Denni telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2013, tetapi tidak segera dipenjara dan baru ditangkap Juli 2024. (esy/jpnn)

Penangkapan mantan deputi SDMA KemenPAN-RB Alex Denni jangan sampai mengalihkan penyelesaian honorer menjadi PPPK


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News