Kasus Alkes Disidik Mabes Polri, Wali Kota Minta Pelbagai Pihak Tenang
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum dapat informasi resmi terkait dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepri, yang juga menyeret Direkturnya, drg Fadillah R.D Mallarangan sebagai tersangka. Namun, pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tapi dengan semangat praduga tidak bersalah," kata Dahlan, Sabtu (9/5).
Wali Kota meminta pelbagai pihak untuk tenang sembari menunggu pihak berwenang menegakkan hukum. Dahlan juga mengingatkan agar banyak kalangan menjunjung dan menghormati hak-hak seseorang, termasuk yang diindikasi terlibat dengan kasus yang tengah diselidiki oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri tersebut.
"Kami beri kesempatan kepada yang berwenang melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Namun, Dahlan masih enggan menanggapi status tersangka pada anak buahnya, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R.D Mallarangan terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp 18 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran di rumah sakit tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar terhadap itu karena belum ada laporan resmi," kata Dahlan.
Disinggung keberadaan drg Fadillah R.D Mallarangan, Dahlan mengatakan yang bersangkutan masih berada di Batam. Menurut Wali Kota, semua kepala Dinas atau setingkat dengan itu yang ke luar kota harus melapor padanya.
Saat disinggung beberapa pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang kini tengah terseret kasus korupsi, Dahlan menampik.
BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum dapat informasi resmi terkait dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah Batam,
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom