Kasus Amien Rais Bikin PAN Meradang, Siapkan Dua Bentuk Perlawanan
jpnn.com, BANDUNG - Keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat terusik dengan kasus yang menimpa Amien Rais.
Mereka menilai, terseretnya nama Amien Rais yang diduga menerima transfer Rp 600 juta yang disebut-sebut dari uang korupsi proyek alat kesehatan (alkes), merupakan bentuk kriminalisasi.
Dua bentuk perlawanan disiapkan. Lewat jalur hukum, sebanyak 35 orang advokat siap membela tokoh Gerakan Reformasi itu. Kedua, seruan aksi turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan.
“Keterangan penerimaan uang dari Soetrisno Bachir yang secara terbuka sudah diakui Amien Rais sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Tetapi kabar yang berkembang, seolah Amien Rais menerima Rp 600 juta dari aliran uang itu. Ini harus diluruskan, karena sudah masuk ranah pembunuhan karakter beliau (Amien Rais,red),” tandas Ketua Pusat Advokasi Hukum PAN Jabar, Abdulrrahman T Pratomo, Senin (5/6).
Aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir yang diterima Amien Rais itu, kata Rahman, bukan hanya berjumlah Rp600 juta seperti yang dipergunjingkan saat ini oleh sejumlah pihak. Keluarga Besar PAN juga mengetahui kedermawanan Soetrisno Bachir itu melalui yayasannya.
“Aliran dana yang diterima Amien Rais sudah rutin dan sifatnya dana bantuan operasional karena Amien Rais kerap memenuhi berbagai agenda ceramah di penjuru Indonesia. Untuk itu kami menyiapkan 35 orang advokat untuk mendampingi beliau menghadapi upaya kriminalisasi itu,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mendatangi penyidik KPK. Menurutnya, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Namun jika ada upaya muatan politis, pihaknya akan memberikan perlawanan kepada pihak yang memang mengincar Amien Rais.
Keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat terusik dengan kasus yang menimpa Amien Rais.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI