Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio.
Kombes Yusri mengatakan, kasus tersebut dilaporkan seseorang berinisial JBK pada Februari 2020.
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli termasuk pelapor.
"Sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat itu pihaknya juga sempat mengundang Heryanty sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan tetapi mangkir dari panggilan penyidik.
"Hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik persangkaan terkait penipuan dan penggelapan," ujar Yusri.
Mantan KapolresTanjungpinang itu membeberkan kronologis kejadian.
Mulanya, pada Desember 2018, JBK diajak berbisinis oleh Heryanty Tio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini