Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio.
Kombes Yusri mengatakan, kasus tersebut dilaporkan seseorang berinisial JBK pada Februari 2020.
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli termasuk pelapor.
"Sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat itu pihaknya juga sempat mengundang Heryanty sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan tetapi mangkir dari panggilan penyidik.
"Hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik persangkaan terkait penipuan dan penggelapan," ujar Yusri.
Mantan KapolresTanjungpinang itu membeberkan kronologis kejadian.
Mulanya, pada Desember 2018, JBK diajak berbisinis oleh Heryanty Tio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda