Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
Selasa, 03 Agustus 2021 – 17:14 WIB
"Ada tiga item yang diajak, mulai dari orderan seperti songket, orderan AC, pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar 7,9 miliar rupiah," tambah Yusri.
Baca Juga:
Singkat cerita, JBK menagih janji kepada Heryanty untuk membagi keuntungan dari tiga bisnis tersebut.
Namun, Heryanty tak menepati janji tersebut hingga Februari 2020. Hal tersebutlah yang membuat JBK melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudara H, sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini