Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto Langsung Telepon Kapolres
Kak Seto juga mengaku telah menghubungi orang tua beserta pelaku R secara langsung melalui panggilan video guna menanyakan tentang kondisi dan sebagainya.
Menurut dia, R mengaku jika saat ini sudah mulai tenang berada di rumah dan yang bersangkutan juga menyatakan selama menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung mendapatkan perlakuan yang cukup baik.
"Artinya cukup dalam situasi yang ramah anak, bahkan didampingi oleh orang tuanya," katanya.
Selain itu, R juga mendapat pendampingan dari Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, LPAI mengapresiasi Polres Temanggung yang tidak melakukan penahanan terhadap R, melainkan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.
Kak Seto mengharapkan pihak kepolisian untuk selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, walaupun anak itu melakukan suatu kesalahan.
Menurut dia, kesalahan atau tindakan kekerasan yang dilakukan anak selalu mengacu bahwa anak itu juga korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang selalu menjerumuskan anak melakukan tindakan-tindakan buruk.
Kak Seto mengakui perbuatan pelaku juga salah dan merupakan perilaku menyimpang karena hal itu bagi remaja berusia 13 tahun sangat tidak bisa dibenarkan.
Kak Seto mengkritik tindakan Polres Temanggung yang menampilkan anak sebagai pelaku pembakar sekolah.
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Kak Seto Kagum dengan Pelayanan Polres Jember Terhadap Kelompok Rentan
- Dokter Spesialis Anak Sebut Tidak Ada Bukti AMDK Galon Polikarbonat Menyebabkan Autis
- 2 Anggota Geng Bersenjata Tajam Bikin Resah Warga, Langsung Digulung Polisi
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak