Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa 

Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa 
Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus anak kiai Jombang di Surabaya, Jumat (14/1/2022). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. 

Dia sempat mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. 

Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA seorang anak kiai di Jombang, yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwatinya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News