Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa
Jumat, 14 Januari 2022 – 14:45 WIB

Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus anak kiai Jombang di Surabaya, Jumat (14/1/2022). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.
Dia sempat mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA seorang anak kiai di Jombang, yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwatinya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi