Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini

Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
"Jadi, pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban pada 3 Juli 2022," kata dia.
Hasil autopsi, diketahui Setyo Rini meninggal karena ada memar di bagian belakang kepalanya akibat adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban.
Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan itu indikasi pembunuhan.
Keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban.
Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.
"Hasil autopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," kata dia.
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya kecelakaan, yakni jatuh di kamar mandi.
Unit Satreskrim Polres Sragen menangkap DP alias M (33) yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Setyo Rini (53).
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas