Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
jpnn.com, JAKARTA - Laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Lolly masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 5 orang saksi penting, tiga di antaranya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Senin (18/11).
Menurutnya, pemeriksaan saksi tersebut terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
Selain 3 saksi dari KemenPPPA, 2 saksi lainnya merupakan dokter yang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan petugas keamanan apartemen Lolly.
AKP Nurma Dewi menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.
"Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga, tadi penyidik PPA juga ke sana untuk minta keterangan, kemudian dari sekuriti juga ada," bebernya.
Adapun tiga saksi dari KemenPPPA yang diperiksa ternyata atas permintaan dari Vadel Badjideh.
Laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Lolly masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!