Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:26 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kecurangan pemilihan umum 2009. Kecurangan pemilu itu, kata Arif, sebelumnya hanya dalam bentuk laporan individu atau institusi yang belum bisa dibongkar. "Panja Mafia Pemilu ini memang bertujuan untuk membongkar mafia pemilu 2009. Pintu masuknya melalui kasus Andi Nurpati," tambahnya.
"Info atau data tetang kecurangan Pemilu 2009 yang sampai ke Komisi II sudah banyak, baik secara pribadi maupun institusi. Sekarang ini, masih terkait surat palsu. Jadi, ini adalah pintu masuk saja, kita akan dudukkan kembali tentang masalah kecurangan Pemilu 2009," kata Arif Wibowo, di Jakarta, Kamis (29/6).
Baca Juga:
Arif menegaskan bahwa kendati banyak permasalahan dan kecurangan dalam pemilu lalu, namun Panja Mafia Pemilu tidak akan melupakan masalah utama berupa pemalsuan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum