Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:26 WIB
Arief juga menyebutkan bahwa hasilnya nanti akan menjadi masukan dan perbaikan untuk paket perubahan Undang-undang politik, yang kini tengah dikerjakan DPR. "Sanksinya, kalau pemalsuan bisa pidana. Kalau administrasinya sampai dengan pemberhentian," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum