Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
Kamis, 30 Juni 2011 – 10:26 WIB

Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu
Arief juga menyebutkan bahwa hasilnya nanti akan menjadi masukan dan perbaikan untuk paket perubahan Undang-undang politik, yang kini tengah dikerjakan DPR. "Sanksinya, kalau pemalsuan bisa pidana. Kalau administrasinya sampai dengan pemberhentian," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres