Kasus Anggodo Tak Sama dengan Bibit-Chandra
Rabu, 06 Januari 2010 – 21:02 WIB
Kasus Anggodo Tak Sama dengan Bibit-Chandra
JAKARTA - Anggodo Widjojo akhirnya mengutarakan alasan keengganannya memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/1) besok. Menurut pengacara Bonaran Situmeang, kasus yang membelit kliennya itu harus dihentikan di luar pengadilan, sesuai anjuran Presiden SBY. Dengan kata lain, Anggodo juga ingin mendapat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) layaknya kasus yang sempat membelit Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Keinginan Anggodo ini langsung ditolak Presiden lewat staf khusus Bidang Hukum Deny Indrayana. Deny menegaskan, SKPP hanya berlaku untuk kasus Bibit-Chandra. Kasus hukum lain, termasuk Anggodo, tak bisa disamakan dengan Bibit-Chandra. Soal kelanjutan kasus Anggodo sendiri, lanjut Deny, sangat tergantung dengan alat bukti yang dimiliki KPK.
"Menurut saya, dengan bukti-bukti yang ada, KPK pasti dapat mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan aturan hukum dan rasa keadilan masyarakat yang merindukan hukum Indonesia yang adil dan bersih dari praktek mafia hukum," tulis Deny, lewat pesan singkat, Rabu (6/1).
Rencananya, Kamis besok, Anggodo memang akan dimintai keterangan oleh KPK, terkait laporan Ari Muladi bahwa pengusaha asal Surabaya tersebut telah berupaya menghalang-halangi, menghentikan dan menghambat penyidikan KPK atas diri kakaknya, Anggoro Widjojo. (pra/jpnn)
JAKARTA - Anggodo Widjojo akhirnya mengutarakan alasan keengganannya memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/1) besok. Menurut pengacara Bonaran Situmeang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Komentar Kepala Kantor Kepresidenan Soal Teror Kepala Babi Kepada Jurnalis Tempo, Aktivis: Tidak Patut
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP