Kasus Anggota DPRD Nyaris Diperkosa di Hotel Mencuat Lagi
jpnn.com - MEDAN - Laporan pencabulan yang dilayangkan Yesika Pratiwi Sidabalok, anggota DPRD Siantar ke Polres Siantar dengan menuding anggota DPRD Siantar dari Partai Golkar, DS, membuat Kader Golkar Kota Siantar terkejut.
Pasalnya, tanggal 3 Oktober 2014 lalu Tiwi dan DS sudah berdamai untuk tidak mempersoalkan hal tersebut di kemudian hari.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar, Mangatas Marulitua Silalahi kepada Pos Metro Medan (grup JPNN), Sabtu (25/10) siang. Sebelum menghubungi Mangatas tersebut, Pos Metro terlebih dahulu menghubungi Ketua DPW Partai Golkar Sumut, Ajib Shah.
Ajib Shah mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan yang terjadi atas kadernya tersebut.
"Hubungi Mangatas aja ya. Soalnya, dia ketua di sana. Lagian, saya tidak mengetahui secara detail persoalan itu. Kalau dia (Mangatas) pasti tahu," ucapnya singkat.
Sedang Mangatas mengaku sangat terkejut atas laporan yang dilakukan Tiwi ke Polres Siantar beberapa waktu lalu.
Pasalnya, berselang 4 hari setelah kejadian tersebut, Tiwi dan DS telah menjumpainya di ruang kerjanya di gedung DPRD Siantar. "Terus terang, kita merasa tekejut atas pemberitaan itu. Soalnya, tanggal 3 Oktober kemarin, mereka bertemu sama saya di ruang kerja saya di DPRD Siantar," ucapnya.
Lebih lanjut, bebernya, dalam pertemuan tersebut Tiwi membawa kertas yang bertuliskan pernyataan mengenai kronologis seperti yang tersaji di media massa. Saat itu, dirinya meminta kepada DS untuk menandatangani pernyataan yang telah dikonsepnya tersebut.
"Dia bawa pernyataan itu supaya ditandatangani DS dengan alasan untuk berjaga-jaga dan tidak akan melaporkan hal tersebut ke polisi. Pasalnya, dia mengaku takut sewaktu-waktu DS berbuat yang macam-macam kepadanya. Maka itu, DS pun kemudian membaca surat pernyataan yang dikonsepnya. Namun, setelah DS membaca pernyataan itu. DS sempat membantah poin yang ada di dalam pernyataan yang telah dikonsep Tiwi. Pernyataan yang dibantah DS itu mengenai menarik paksa Tiwi ke dalam Siantar Hotel. Sebab, DS mengaku dirinya sama sekali tidak ada melakukan hal itu," kenangnya.
Sayangnya, tambah Mangatas, bantahan yang dilakukan DS tersebut membuat Tiwi menangis secara histeris. Alhasil, seorang di antara mereka pun berusaha menenangkan Tiwi.
"Saat pertemuan itu, kami ada 4 orang. Saya, DS, Tiwi dan ibu Rini. Melihat Tiwi menangis itu, ibu Rini pun berusaha menenangkan Tiwi. Sembari menangis itu, Tiwi mengatakan kepada DS untuk menandatangi pernyataan itu jika DS beritikad baik," ucapnya.
Kemudian, beber Mangatas, kala itu DS mengaku takut persoalan tersebut diketahui orang tuanya. Makanya, DS pun kemudian meminta supaya dirinya bekordinasi dengan orang tuanya.
"Tapi Tiwi tetap mendesaknya untuk menandatangani pernyataan tersebut. Saat itu, Tiwi kembali mengatakan surat tersebut untuk keselamatannya. Dan saat itupun saya meminta kepada Tiwi untuk memberi waktu, supaya saya berkordinasi dengan keluarga DS. Tapi tetap juga, Tiwi mengatakan tidak bisa. Alhasil, DS pun kemudian menandatangi surat tersebut," terangnya.
Namun, sebelum DS menandatangani pernyataan tersebut, Mangatas sempat menanyakan kepada Tiwi mengenai pernyataannya yang menyebutkan hal tersebut tidak akan sampai ke ranah hukum.
"Sewaktu saya tanya apakah ucapannya itu bisa dipegang. Tiwi berjanji bisa. Makanya itu DS kemudian menandatangani surat itu," ucapnya.
MEDAN - Laporan pencabulan yang dilayangkan Yesika Pratiwi Sidabalok, anggota DPRD Siantar ke Polres Siantar dengan menuding anggota DPRD Siantar
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka