Kasus Angie Korupsi Korporasi
Penyidik KPK-Tersangka Rentan Tekanan Politik
Senin, 30 April 2012 – 07:43 WIB

Kasus Angie Korupsi Korporasi
JAKARTA-Semangat KPK menjadikan Angelina Sondakh sebagai pintu masuk pengungkapan kasus megakorupsi harus benar-benar terwujud. KPK tak boleh berhenti pada keterlibatan tersangka dalam kasus Wisma Atlet, tapi meluas pada bentuk korupsi korporasi. Menurut Agus, kejelian penyidik dalam menggali informasi sangatlah penting. Penyidik perlu melihat perkara ini sejak awal sebagai korupsi korporasi. Dugaan ini bisa menjadi pondasi bagi penyidik. Sebab, sejak kasus ini mencuat, sudah terlihat indikasi korupsi korporasi itu. Tak pantas KPK mengalihkan perkara sebatas korupsi biasa. ’’Memang tak mudah. Penyidik harus bekerja optimal. Keamanan informasi dari tersangka Angie pun harus dijaga,’’ tuturnya.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) DR Agus Surono menegaskan, sejak awal KPK telah menempatkan kasus Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, sebagai titik awal. Semangat tersebut sangatlah baik dan tepat. Tidak boleh lagi keluar dari track yang telah dipersiapkan.
’’Ini yang saya ingatkan. Kasus Angie bukanlah pada tindak pidana korupsi biasa. Tapi sudah bisa masuk pada kejahatan korporasi. Itu jauh lebih hebat lagi perkaranya,’’ ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA-Semangat KPK menjadikan Angelina Sondakh sebagai pintu masuk pengungkapan kasus megakorupsi harus benar-benar terwujud. KPK tak boleh berhenti
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun