Kasus Angkutan Penyeberangan, Kejagung Tahan Anak Buah Ahok

Kasus Angkutan Penyeberangan, Kejagung Tahan Anak Buah Ahok
Kejagung tahan anak buah Ahok. Foto: istimewa

"(Dugaan mark up) Bisa sampai separuhnya," timpal Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Jampidsus Sarjono Turin. (gir/boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan Kepulauan Seribu tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News