Kasus Angkutan Penyeberangan, Kejagung Tahan Anak Buah Ahok
Kamis, 27 November 2014 – 20:02 WIB
"(Dugaan mark up) Bisa sampai separuhnya," timpal Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Jampidsus Sarjono Turin. (gir/boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan Kepulauan Seribu tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS