Kasus Anjing Foni, IPW Minta Kapolsek Sirimau Dicopot

"Tapi tersangka sudah di bebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.
Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum. "Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mendesak Propam Polda Maluku untuk memeriksa Kapolsek Sirimau yang membebaskan pelaku penganiayaan anjing Foni hingga tewas.
Doni mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada pemilik anjing Foni. "Animal Defenders Indonesia siap memberikan advokasi pada pemilik (anjing Foni)," kata Doni. (dil/jpnn)
IPW menuntut pencopotan Kapolsek Sirimau yang menolak laporan kasus penganiayaan anjing Foni.
Redaktur & Reporter : Adil
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan