Kasus Anjing Foni, IPW Minta Kapolsek Sirimau Dicopot
"Tapi tersangka sudah di bebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.
Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum. "Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mendesak Propam Polda Maluku untuk memeriksa Kapolsek Sirimau yang membebaskan pelaku penganiayaan anjing Foni hingga tewas.
Doni mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada pemilik anjing Foni. "Animal Defenders Indonesia siap memberikan advokasi pada pemilik (anjing Foni)," kata Doni. (dil/jpnn)
IPW menuntut pencopotan Kapolsek Sirimau yang menolak laporan kasus penganiayaan anjing Foni.
Redaktur & Reporter : Adil
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan