Kasus Annas, Tujuh Orang Dilepas

Kasus Annas, Tujuh Orang Dilepas
Istri Gubernur Riau Latifah Hanum Annas (kanan) saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9). Latifah dibebaskan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Abraham menyatakan KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Menurutnya kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.

Abraham mengungkapkan pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lain.

Selain terkait peralihan tanah, Abraham menyatakan tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di kompleks perumahan Citra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News