Kasus Antasari Berbau Korupsi
Diduga Terlibat Kasus Baru, Selain Pembunuhan Nasrudin
Kamis, 02 Juli 2009 – 11:39 WIB

Foto: Dok/JPNN
Secara terpisah, kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kukuh bahwa kliennya bebas. "Kita akan buktikan di persidangan bahwa semua yang dituduhkan itu tidak benar," kata Ari.
Pengacara alumnus UII itu menjelaskan, hubungan Nasrudin dan Antasari sebatas kenal biasa. "Tidak ada yang istimewa. Pak Antasari itu baik dengan semua orang. Relasinya sangat luas," kata Ari.
Kuasa hukum sedang menyiapkan saksi-saksi yang meringankan Antasari di persidangan. "Nanti, kita simpan dulu orangnya. Kalau dibuka sekarang, akan berpengaruh," ujarnya.
Secara terpisah, peneliti hukum ICW Febry Diansyah meminta Kabareskrim Susno Duadji terbuka soal penyadapan dirinya. "Susno harus menjelaskan terkait kasus korupsi atau tidak. Jangan sampai bertanya-tanya," ujarnya.
Febri beralasan, apabila penyadapan tersebut ternyata terkait kasus korupsi, itu menjadi hal yang lumrah. "Kalau terkait UU, penyadapan itu sah-sah saja," katanya.
JAKARTA - Antasari Azhar tidak akan bisa mengelak lagi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, kasus lain terkait
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa