Kasus Antasari Berbau Korupsi
Diduga Terlibat Kasus Baru, Selain Pembunuhan Nasrudin
Kamis, 02 Juli 2009 – 11:39 WIB
Secara terpisah, kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kukuh bahwa kliennya bebas. "Kita akan buktikan di persidangan bahwa semua yang dituduhkan itu tidak benar," kata Ari.
Pengacara alumnus UII itu menjelaskan, hubungan Nasrudin dan Antasari sebatas kenal biasa. "Tidak ada yang istimewa. Pak Antasari itu baik dengan semua orang. Relasinya sangat luas," kata Ari.
Kuasa hukum sedang menyiapkan saksi-saksi yang meringankan Antasari di persidangan. "Nanti, kita simpan dulu orangnya. Kalau dibuka sekarang, akan berpengaruh," ujarnya.
Secara terpisah, peneliti hukum ICW Febry Diansyah meminta Kabareskrim Susno Duadji terbuka soal penyadapan dirinya. "Susno harus menjelaskan terkait kasus korupsi atau tidak. Jangan sampai bertanya-tanya," ujarnya.
Febri beralasan, apabila penyadapan tersebut ternyata terkait kasus korupsi, itu menjadi hal yang lumrah. "Kalau terkait UU, penyadapan itu sah-sah saja," katanya.
JAKARTA - Antasari Azhar tidak akan bisa mengelak lagi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, kasus lain terkait
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis