Kasus Antasari Muncul Lagi, Keluarga Kian Kompak Mendampingi
Istri Sibuk Balas Surat Dukungan, sang Putri Rela Cuti Setahun
Selasa, 26 April 2011 – 08:08 WIB

FAMILY MAN: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama Andita Dianoctora Antasari Putri (kiri), Ajeng Oktarifka Antasari Putri, dan istrinya, Ida Laksmiwati. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos.
Nama Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan yang saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara, kembali ramai diberitakan. Ini setelah muncul dugaan bahwa kasus yang menjerat mantan ketua KPK itu direkayasa. Bagaimana keluarganya memberikan dukungan selama ini? -------------------------- -----------------------
AGUNG PUTU ISKANDAR, Tangerang
------------------- ------------------------------
Jumat (22/4) siang itu Antasari menerima kunjungan dari aktivis Dewan Penyelamat Negara (Depan) di sebuah ruang pembesuk yang cukup lapang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ruang seluas separo lapangan futsal itu menampung belasan aktivis yang ikut nimbrung, seperti politikus Partai Gerindra Permadi, Effendy Choirie, artis Pong Hardjatmo, mantan Aster KSAD Mayjen (pur) Saurip Kadi, dan politikus PKS Suripto.
Para aktivis Depan mengorek berbagai informasi tentang kasus Antasari. Mereka juga mendoakan agar lelaki 58 tahun itu bisa secepatnya dibebaskan melalui permohonan peninjauan kembali (PK) yang segera diajukan.
Nama Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan yang saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara, kembali ramai diberitakan. Ini setelah muncul dugaan
BERITA TERKAIT
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah