Kasus Antasari Muncul Lagi, Keluarga Kian Kompak Mendampingi

Istri Sibuk Balas Surat Dukungan, sang Putri Rela Cuti Setahun

Kasus Antasari Muncul Lagi, Keluarga Kian Kompak Mendampingi
FAMILY MAN: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama Andita Dianoctora Antasari Putri (kiri), Ajeng Oktarifka Antasari Putri, dan istrinya, Ida Laksmiwati. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos.
Dalam seminggu, kata Ida, lebih dari seratus surat datang ke rumahnya. Selain itu, dukungan disampaikan lewat pesan pendek (SMS). Awalnya, anak kedua dari empat bersaudara ini membalas semua surat. Namun, karena terlalu banyak, dia membatasi maksimal seratus surat dia balas per minggu. "Tagihan pulsa HP saya juga sampai membengkak gara-gara SMS," katanya.

Selama menginap di hotel prodeo, kata Ida, Antasari berupaya untuk terus berbuat baik. Dia kerap menyantuni orang-orang tidak mampu di sekitarnya. Saat masih menempati sel narkoba di Rutan Polda Metro, misalnya. Antasari membiayai kuliah anak salah seorang penjaga kios rokok. Beberapa orang yang dia temui di rutan juga mendapat santunan.

"Bapak itu tidak tegaan. Kalau ada orang susah yang datang ke dia, selalu dikasih. Masih banyak lagi anak di Bangka sana yang juga dia santuni," ujarnya. Ida menuturkan, sejak dulu dirinya percaya bahwa sang suami adalah korban rekayasa. Dia tidak percaya begitu saja bahwa suaminya membunuh Nasrudin hanya karena "cinta segitiga" dengan caddy Rani Juliani. Itu hanya motif yang dibuat-buat agar seolah-olah Antasari punya alasan kuat untuk membunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran itu.

Ida berharap publik tidak percaya begitu saja dengan kasus tersebut. Apalagi setelah Komisi Yudisial (KY) menyebut bahwa hakim terindikasi mengabaikan sejumlah bukti di pengadilan. "Sejak dulu saya yakin Bapak korban rekayasa. Jauh sebelum temuan sekarang," katanya.(c2/kum)

Nama Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan yang saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara, kembali ramai diberitakan. Ini setelah muncul dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News