Kasus Apartemen Mutiara Terkatung-katung
20 Bulan Berkas Bolak-balik Polres dan Kejari Bekasi
Rabu, 23 Mei 2012 – 05:49 WIB
Hanya saja, jajaran Kejari Bekasi terkesan menghambat berkas perkara yang sudah dilimpahkan agar dikirim ke PN Bekasi. Berkas kasus itu dikembalikan ke Polres Metro Bekasi Kota atau P19 dengan mengharuskan mencari bukti-bukti baru. Beberapa kali berkas kasus ini bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan. ”Proses bolak-balik ini sudah 20 bulan,” ungkap Jose Silitonga juga.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Humas Kejari Bekasi Waluyo mengaku tidak mengetahui persis kasus dugaan penggelapan sertifikat Apartemen Mutiara tersebut. ”Saya takut salah kalau memberikan komentar. Lebih baik tanyakan langsung ke pihak yang menanganinya,” terangnya. Apalagi, ucap Waluyo lagi, dia baru menjabat Kepala Humas Kejari Bekasi. (dny)
BEKASI - Penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat lahan Apartemen Mutiara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS