Kasus Apartemen Mutiara Terkatung-katung

20 Bulan Berkas Bolak-balik Polres dan Kejari Bekasi

Kasus Apartemen Mutiara Terkatung-katung
Kasus Apartemen Mutiara Terkatung-katung
Hanya saja, jajaran Kejari Bekasi terkesan menghambat berkas perkara yang sudah dilimpahkan agar dikirim ke PN Bekasi. Berkas kasus itu dikembalikan ke Polres Metro Bekasi Kota atau P19 dengan mengharuskan mencari  bukti-bukti baru. Beberapa kali berkas kasus ini bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan. ”Proses bolak-balik ini sudah 20 bulan,” ungkap Jose Silitonga juga. 

Sementara itu, Kepala Humas Kejari Bekasi Waluyo mengaku tidak mengetahui persis kasus dugaan penggelapan sertifikat Apartemen Mutiara tersebut. ”Saya takut salah kalau memberikan komentar. Lebih baik tanyakan langsung ke pihak yang menanganinya,” terangnya. Apalagi, ucap Waluyo lagi, dia baru menjabat Kepala Humas Kejari Bekasi. (dny)

BEKASI - Penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat lahan Apartemen Mutiara yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News