Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:09 WIB
Menurut Timur, kasus Apriyani itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian penyelidikan dan penyidikan terkuaklah indikasi penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. "Salah satu indikasinya penyalahgunaan obat terlarang," kata pria berkumis tebal itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut