Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan

Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Menurut Timur, kasus Apriyani itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian penyelidikan dan penyidikan terkuaklah indikasi penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. "Salah satu indikasinya penyalahgunaan obat terlarang," kata pria berkumis tebal itu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News