Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:09 WIB

Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Menurut Timur, kasus Apriyani itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian penyelidikan dan penyidikan terkuaklah indikasi penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. "Salah satu indikasinya penyalahgunaan obat terlarang," kata pria berkumis tebal itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025