Kasus Arteria Dahlan Disetop, Simak Komentar 2 Ahli Pidana Ini
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta itu mengatakan ucapan Arteria bermaksud meminta agar tidak ada yang menggunakan bahasa daerah saat mengikuti rapat.
"Tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu, walaupun ada kedekatan emosional, tidak perlu menggunakan bahasa daerah pada saat rapat," beber Chairul.
Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Anggota DPR RI Arteria Dahlan telah disetop polisi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Pakar Puji Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Jogja Fintech Security Conference 2024 Hadirkan Pakar Kompeten