Kasus Asabri, ART: Masa Depan Anggota TNI-Polri Terancam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyebut anggota TNI dan Polri menggantungkan harapan mereka kepada Kejaksaan karena terancam tidak menerima dana pensiun.
Rachman mengatakan personel TNI yang berjumlah sekitar 400 ribu dan anggota Polri yang sekitar 500 ribu harus mengikhlaskan gajinya dipotong untuk dana pensiun.
"Namun, lagi-lagi ternyata amanah dari seluruh penjaga republik tersebut disia-siakan, bahkan malah digarong atau dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Menurut dia, dana pensiun TNI-Polri itu seharusnya dikelola dengan baik dan diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan yang jelas.
Sayangnya, lanjut Rachman, dana tersebut justru digunakan untuk membeli saham bodong, berfoya-foya, berjudi, membeli aset di luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Akibatnya, ASABRI rugi sebesar Rp 22,7 triliun. Prajurit yang telah menggantungkan harapan mereka terancam tidak akan menerima dana pensiun," ucap senator asal Kalimantan Tengah itu.
Pria yang beken disapa dengan panggilan ART itu mengungkapkan Kejaksaan RI berupaya membantu mempertahankan harapan anggota TNI dan Polri dengan menyita aset senilai lebih dari Rp 13,5 triliun.
"Saya, selaku Anggota Komite I DPD RI, yang merupakan mitra kerja penegakan hukum sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung beserta personelnya yang mampu mengungkap kejahatan terhadap uang prajurit TNI Polri," tutur Rachman.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyebut ratusan ribu anggota TNI-Polri terancam tidak menerima dana pensiun gegara kasus ASABRI.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024