Kasus ASABRI: Kejagung Periksa Maraton 22 Saksi dan Tetapkan 3 Tersangka Baru
4. DR selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait
5. J selaku Sales PT. Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait
6. S selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait
7. AS selaku Sales PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait
8. HT selaku Komisaris PT. Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
9. IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
10. JIH selaku Dirut PT. Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait
11. AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menentapkan tiga tersangka baru dalam kasus ASABRI
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra