Kasus ASABRI: Nilai Sitaan Tembus Rp 16 T, Kejagung Pastikan Perburuan Belum Selesai
Rabu, 24 November 2021 – 13:26 WIB

Petugas memindah mobil mewah milik Jimmy Sutopo, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Puspenum Kejagung
"Itu kan perkaranya karena sudah ditahan di perkara lain kan ndak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi Asabri ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa total nilai aset yang telah disita terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI sejauh ini adalah Rp 16,2 triliun
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Kinerja Juru Sita dari PN Jakut Dipertanyakan, Tak Memasang Plang Ketika Eksekusi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor