Kasus Aset Negara, Demokrat Resmi Berhentikan Roy Suryo

Kasus Aset Negara, Demokrat Resmi Berhentikan Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: dok/JPNN.com

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat nonaktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.

3. Namun demikian sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.

Demikian surat pernyataan ini saya buat. Semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap menjaga marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.

Jakarta, Rabu 12 September 2018


Partai Demokrat resmi memberhentikan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum DPP Partai Demokrat karena kasus aset negara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News