Kasus Aset Negara, Demokrat Resmi Berhentikan Roy Suryo

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat nonaktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai.
3. Namun demikian sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.
Demikian surat pernyataan ini saya buat. Semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap menjaga marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.
Jakarta, Rabu 12 September 2018
Partai Demokrat resmi memberhentikan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum DPP Partai Demokrat karena kasus aset negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai