Kasus Asian Agri Jalan Ditempat, Kemampuan Kejagung Dipertanyakan
jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini, pihak kejaksaan baru menyasar satu orang, yakni mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut.
"Sementara pimpinan-pimpinannya sampai saat ini belum tersentuh hukum. Kasus ini harus diusut hinga tuntas," kata Anggota Komisi III DPR M Syafi'i di Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurut Syafi'i, penyelesaian perkara akan menjadi bukti untuk Kejagung. Apalagi selama ini, Korps Adhyaksa terkesan memendamkam sejumlah perkara besar.
"Jadi, Kejagung harus menuntaskan kasus ini (penggelapan pajak Asian Agri). Kalau dituntaskan akan menjadi bukti kinerja untuk Kejagung," imbaunya.
Syafi'i mengingatkan, terpendamnya kasus tersebut justru memunculkan spekulasi ada permainan antara Kejagung dengan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu.
Menurut Syafi'i, jika Kejagung tak kunjung menyelesaikan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan untuk mengambil alih.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan kasus Asian Agri tak dihentikan. Saat ini, sambungnya, kasus tersebut tengah ditangani Jampidsus Kejagung.
Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri.
JAKARTA - Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri kembali dipertanyakanPasalnya sampai saat ini,
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha