Kasus Asuransi, OJK Diminta tak Cuci Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak 'buang badan' terkait kasus gagal bayar yang hingga kini masih dihadapi AJB Bumiputera 1912.
"OJK itu buang badan ke Bumiputera. Cuci tangan dan tidak ada sense of crisis-nya. Artinya dia menganggap itu (gagal bayar) hal yang biasa dan itu diulangi dalam kasus Jiwasraya," ujar Irvan di Jakarta, Selasa (5/2).
Irvan mengungkapkan sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera.
Bahkan kata mantan komisaris Bumiputera ini, sejak dibentuk pengelola statuter aset perusahaan mengalami penyusutan dari Rp 8 triliun menjadi 4 triliun.
Begitu pun dengan upaya restrukturisasi dengan membentuk kerja sama strategis bernama Evergreen yang nyatanya gagal total dalam menerbitkan saham baru (right issue).
Hal itu menurut Irvan bertolak belakang dengan klaim Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso yang mengatakan bahwa upaya penyelamatan Bumiputera sudah sesuai rencana (on track).
"Jadi OJK sama sekali memang tidak memahami masalah dan mereka gagal paham," tutur Irvan.
Karena itu, Irvan menegaskan, sudah seharusnya jajaran OJK secara serius dan membenahi kondisi keuangan Jiwasraya seperti yang dialami Bumiputera.
Sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO