Kasus Awang Terus Mengambang
Jumat, 02 Desember 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah dihentikan atau diteruskan penyidikannya.
Dia berbeda nasib dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin yang telah jadi tersangka. Oleh Kejaksaan Agung, perkara dugaan korupsi pemberian santunan dalam proses pembebasan lahan bekas pabrik kertas Martapura yang menjadikan Rudy sebagai tersangka, dihentikan penyidikannya.
"Kalau kasus Gubernur Kaltim belum di-SP3 (dihentikan). Kan perkara terkaitnya masih jalan (penyidikan maupun persidangan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto saat dikonfimasi Jumat (2/12). Perkara terkait yang dimaksud Andhi adalah penyidikan terhadap 4 mantan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), serta belum tuntasnya persidangan atas diri mantan Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan mantan Direktur KTE Apidian Triwahyudi.
Seperti diberitakan, pada Mei lalu, Pengadilan Negeri Sangatta menjatuhkan vonis berbeda terhadap kedua terdakwa yang dituduh telah menyalahgunakan uang hasil divestasi saham KPC milik Pemkab Kutim senilai Rp 576 miliar tersebut.
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo