Kasus Awang Terus Mengambang
Jumat, 02 Desember 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah dihentikan atau diteruskan penyidikannya.
Dia berbeda nasib dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin yang telah jadi tersangka. Oleh Kejaksaan Agung, perkara dugaan korupsi pemberian santunan dalam proses pembebasan lahan bekas pabrik kertas Martapura yang menjadikan Rudy sebagai tersangka, dihentikan penyidikannya.
"Kalau kasus Gubernur Kaltim belum di-SP3 (dihentikan). Kan perkara terkaitnya masih jalan (penyidikan maupun persidangan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto saat dikonfimasi Jumat (2/12). Perkara terkait yang dimaksud Andhi adalah penyidikan terhadap 4 mantan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), serta belum tuntasnya persidangan atas diri mantan Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan mantan Direktur KTE Apidian Triwahyudi.
Seperti diberitakan, pada Mei lalu, Pengadilan Negeri Sangatta menjatuhkan vonis berbeda terhadap kedua terdakwa yang dituduh telah menyalahgunakan uang hasil divestasi saham KPC milik Pemkab Kutim senilai Rp 576 miliar tersebut.
JAKARTA- Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Kaltim Awang Faroek, kasusnya terus digantung oleh kejaksaan, tanpa ada kejelasan apakah
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati