Kasus Bacaleg Diduga Hamili Anak Kandung, Begini Info dari Kombes Arman
jpnn.com, MATARAM - Pihak Polda NTB memastikan bakal menangani secara profesional kasus dugaan asusila seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Sekotong Tengah, Lombok Barat menghamili anak kandung.
"Kami tetap mengedepankan sikap profesional dan keterbukaan informasi," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Kamis (20/7).
Arman menyebut kasus bacaleg hamili anak kandung itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
Namun, kasus penganiayaan yang dialami SS akibat isu menyetubuhi anak kandungnya sedang berproses di Polres Lombok Barat.
"Jadi, ada dua kasus yang ditangani polisi yang berkaitan dengan SS ini. Ada kasus asusila dan penganiayaan," ucap perwira menengah Polri itu.
Kasus ini mencuat pada Minggu (16/7), setelah tersiar informasi adanya dugaan penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, di Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.
Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS yang juga bacaleg dari PDIP itu tersebar luas di media sosial.
Konon penganiayaan itu sebagai bentuk reaksi warga atas isu yang menyebutkan SS telah menyetubuhi anak kandungnya sehingga anaknya hamil.
Begini info dari Kombes Arman Asmara soal kasus bacaleg diduga hamili anak kandung. Ternyata polisi menangani dua kasus terkait masalah itu.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu