Kasus Bacaleg Diduga Hamili Anak Kandung, Begini Info dari Kombes Arman

Kasus Bacaleg Diduga Hamili Anak Kandung, Begini Info dari Kombes Arman
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Pihak Polda NTB memastikan bakal menangani secara profesional kasus dugaan asusila seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Sekotong Tengah, Lombok Barat menghamili anak kandung.

"Kami tetap mengedepankan sikap profesional dan keterbukaan informasi," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Kamis (20/7).

Arman menyebut kasus bacaleg hamili anak kandung itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.

Namun, kasus penganiayaan yang dialami SS akibat isu menyetubuhi anak kandungnya sedang berproses di Polres Lombok Barat.

"Jadi, ada dua kasus yang ditangani polisi yang berkaitan dengan SS ini. Ada kasus asusila dan penganiayaan," ucap perwira menengah Polri itu.

Kasus ini mencuat pada Minggu (16/7), setelah tersiar informasi adanya dugaan penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, di Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.

Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS yang juga bacaleg dari PDIP itu tersebar luas di media sosial.

Konon penganiayaan itu sebagai bentuk reaksi warga atas isu yang menyebutkan SS telah menyetubuhi anak kandungnya sehingga anaknya hamil.

Begini info dari Kombes Arman Asmara soal kasus bacaleg diduga hamili anak kandung. Ternyata polisi menangani dua kasus terkait masalah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News