Kasus Bagir Sudah di KY
Rabu, 15 Oktober 2008 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus-kasus di lingkungan MA. Hal itu dikatakan oleh Busyro usai diskusi Pijakan Etika Dalam Kepemimpinan Politik di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (15/10).
”Saya memang telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ngototnya pihak DPR memperpanjang usia hakim agung karena ada beberapa anggota komisi III DPR RI yang bekerja sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus yang bernilai triliunan rupiah yang saat ini di tangani oleh Bagir di MA,” tegas Busyro.
Baca Juga:
Hanya saja, Ketua KY Busyro belum bisa menindaklanjutinya karena baru sebatas info dan belum didukung data otentik. ”Kita sendiri belum mendapatkan data dan belum bisa mengkonfirmasi apakah benar demikian, karena data tersebut yang memiliki hanya MA. Sementara pihak MA tidak pernah mau memberikan data itu meskipun itu merupakan data yang bisa diakses publik sesuai dengan UU KIP, imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak KY telah melakukan kerjasama dengan pihak KPK untuk menyelidiki kasus-kasus yang ada di MA. Menjawab pertanyaan apakah dengan kerjasama itu berarti Bagir Manan harus bersiap-siap diciduk oleh KPK begitu dirinya pensiun? Busyro mengelak menjawabnya. (Fas)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren