Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan cara dikesampingkan (deponeering). Apapun keputusan akhir yang akan dipilih Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan sepenuhnya nasib Bibit-Chandra pada korps adhiyaksa itu. Sementara menunggu penyelesaian proses deponeering, Bibit tetak terus memantau perkembangannya. Soalnya, deponeering memerlukan waktu cukup panjang karena membutuhkan persetujuan presiden, Mahkamah Agung dan DPR.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin menyusul adanya keterangan dari pihak Kejagung yang berencana mengeluarkan deponeering untuk Bibit-Chandra. "Kita tunggu saja keputusan akhirnya seperti apa," ujarnya saat jumpa pers di KPK, Senin (25/10) sore. Jasin juga memilih untuk menunggu keputusan resmi kejaksaan ketika ditanya apakah opsi deponeering ini sudah sesuai dengan harapan KPK.
Sementara Bibit Samad Riyanto menambahkan, dirinya bersama dengan Chandra Hamzah sudah siap menghadapi apapun langkah yang akan diambil Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang disangka menyalahgunakan wewenang dan pemerasan, Bibit merasa tidak punya wewenang untuk memilih, apakah deponeering atau dibawa ke pengadilan. "Apapun yang ditawarkan mereka, kita akan lalui," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi