Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati

Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Lantas apa perasaan Bibit soal rencana kejaksaan menerbitkan deponeering? "Aku dari dulu seperti ini, ngga ada perubahan karena memang tidak berbuat (seperti yang disangkakan). Jadi tertawa saja dalam hati. Biasa-biasa saja," ucapnya.

Apakah respon yang terkesan adem ayem itu karena deponeering mengesankan Bibit dan Chandra bersalah? Bibit menepis anggapan itu. "Pembuktian tidak hanya di pengadilan saja. Pembuktian bisa dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Saya 30 tahun jadi polisi, yang pernah sekolah di kepolisian dan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," tandasnya.


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News