Kasus Bakal Berhenti, Bibit Tertawa Dalam Hati
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:18 WIB
Lantas apa perasaan Bibit soal rencana kejaksaan menerbitkan deponeering? "Aku dari dulu seperti ini, ngga ada perubahan karena memang tidak berbuat (seperti yang disangkakan). Jadi tertawa saja dalam hati. Biasa-biasa saja," ucapnya.
Apakah respon yang terkesan adem ayem itu karena deponeering mengesankan Bibit dan Chandra bersalah? Bibit menepis anggapan itu. "Pembuktian tidak hanya di pengadilan saja. Pembuktian bisa dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Saya 30 tahun jadi polisi, yang pernah sekolah di kepolisian dan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024