Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J Dianggap Penuh Tanda Tanya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menganggap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo multidimensi.
Dia menilai ada penggalan yang belum terungkap utuh.
"Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Rabu (20/7).
Arteria berjanji akan menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E itu.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam kasus baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor dari kasus itu.
“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini," ujar Arteria.
Eks Wasekjen Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu pun mengapresiasi kebijakan yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama proses pengungkapan kasus baku tembak.
Misalnya, Jenderal Listyo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari pos Kadiv Propam Polri.
Arteria berjanji akan menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E itu.
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah