Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J Dianggap Penuh Tanda Tanya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menganggap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo multidimensi.
Dia menilai ada penggalan yang belum terungkap utuh.
"Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Rabu (20/7).
Arteria berjanji akan menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E itu.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam kasus baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor dari kasus itu.
“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini," ujar Arteria.
Eks Wasekjen Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu pun mengapresiasi kebijakan yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama proses pengungkapan kasus baku tembak.
Misalnya, Jenderal Listyo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari pos Kadiv Propam Polri.
Arteria berjanji akan menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E itu.
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP