Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
jpnn.com, PONOROGO - Penyidik Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka dalam insiden balon udara asap berukuran jumbo meledak.
Akibat insiden itu, sejumlah orang luka dan satu di antaranya meninggal dunia akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.
"Total ada 14 orang (tersangka) terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (17/5).
Keempat belas tersangka itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur.
Termasuk juga dengan dua wanita yang berperan sebagai penyandang dana bendahara pembuatan balon udara.
Pada Rabu (15/5), penyidik Polres Ponorogo sudah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 14 tersangka tersebut.
Untuk tujuh tersangka dewasa kini ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sedangkan tujuh tersangka yang masih di bawah umur penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak.
"Fakta fakta hasil penyelidikan, peran masing masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara," tuturnya.
Penyiidk Polres Ponorogo menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus balon udara meledak yang menewaskan satu orang, serta melukai sejumlah warga lainnya.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya