Kasus Bang Ipul, Ketua PN Sidoarjo Dipanggil KPK

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Ifa Sudewi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ifa diperiksa sebagai saksi suap penanganan perkara pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (9/1).
Ifa merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Ifa juga merupakan wakil ketua PN Jakut.
KPK awalnya menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, kakak Saipul, Samsul Hidayatullah serta pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman.
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Saipul sebagai tersangka pemberi suap. (boy/jpnn)
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Ifa Sudewi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?