Kasus Bansos Membawa Penyidik KPK ke Rumah Orang Tua Petinggi DPR

Kasus Bansos Membawa Penyidik KPK ke Rumah Orang Tua Petinggi DPR
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/1) kemarin.

Penggeledahan itu dalam rangka mengamankan barang bukti kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Berdasar informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/1).

Fikri menyatakan, tim penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut. Nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.

"Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri.

Diketahui, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial. Baik Juliari maupun Ihsan merupakan politikus PDIP. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial bansos Covid-19


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News