Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Bahkan, lebih besar dari kerugian negara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus itu.
“Bukan (kasus) besar, duitnya (kerugiannya) yang besar,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Agus mengatakan, meski kerugiannya lebih besar daripada e-KTP namun pelakunya dan orang yang terlibat bukan pembesar seperti sekarang ini.
“Ada yang indikasi kerugian lebih besar,” ungkapnya.
Namun, Agus enggan memerinci kasus yang dimaksud dengan alasan tidak ingin dianggap berpolitik. Yang pasti, Agus mengisyaratkan bahwa ini merupakan kasus baru.
“Kan tidak boleh lempar isu, nanti dikira saya berpolitik,” jelas mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (boy/jpnn)
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita