Kasus Baru Tommy Soeharto Masih Rahasia
Jumat, 28 Agustus 2009 – 19:37 WIB

Kasus Baru Tommy Soeharto Masih Rahasia
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus baru dugaan korupsi yang melibatkan Tommy Soeharto. Hendarman juga membantah bila penyelidikan kasus baru yang melibatkan Tommy ini terkait dengan upaya putra mantan penguasa Orde Baru itu untuk maju dalam bursa perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar. Ditegaskan, penyelidikan sudah dimulai jauh hari sebelum Tommy menyatakan ikut maju dalam pencalonan Ketum Golkar. Dijelaskan, upaya mengungkap kasus yang diduga melibatkan bos PT Humpuss itu dilakukan sebagai upaya Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Kejagung Inggris. Ini cara yang paling efektif agar pemerintah RI bisa membekukan uang Tommy yang disimpan di Banque National De Paris (BNP) Paribas sebesar 36 juta euro yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
"Ini (perkara baru yang diduga melibatkan Tommmy, red) masih dalam penyelidikan jampidsus. Itu perkara sudah jauh sebelumnya (sebelum Tommy menyatakan mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar, red). Saya sudah pernah menyampaikan ini ke Mahkamah Agung. Coba buka lagi file berita saudara-saudara," ujar Hendarman Supandji yang sengaja menggelar jumpa pers usai shalat Jumat di gedung Kejagung, Jumat (28/8).
Saat ditanya kasus apa yang sedang diusut itu, Hendarman belum mau membeberkan. "Kasusnya apa? Rahasia. nanti ada waktunya, sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. Dia mengatakan kata 'rahasia' hingga berulang-ulang.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus baru dugaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?