Kasus Baru Tommy Soeharto Masih Rahasia
Jumat, 28 Agustus 2009 – 19:37 WIB
Bila nantinya dari hasil penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Tommy, maka pengembalian aset milik Tommy di BNP Paribas itu bisa dilakukan melalui mekanisme MLA. Cara lain sudah dicoba dilakukan Kejagung, dengan mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) Inggris.
Baca Juga:
Ditegaskan Hendarman, pihaknya akan serius melakukan penyelidikan kasus yang masih dirahasiakan ini. Dia berjanji, kalau dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti-bukti yang kuat, maka proses hukum langsung ditingkatkan ke tahap berikutnya. "Karena bagaimana pun, ini penting sebagai upaya recovery aset, pengembalian aset," ucapnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus baru dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring