Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta
Selasa, 04 Oktober 2011 – 02:52 WIB
Dari hasil pertemuan, Yos dan Fadil akhirnya mau menyimpan uang di Bank Mega setelah tertarik bunga bank di atas rata-rata yang ditawarkan Itman. Akhirnya secara bertahap uang negara itu ditransfer dari rekening Pemkab di Bank Sumut ke Bank Mega Jababeka.
Baca Juga:
Dana itu kemudian diinvestasikan pada 2 perusahaan sekuritas, dimana salah satunya adalah PT PFM. Sedangkan Daud dan Ilham ditangkap Kejagung saat hendak menyuap petugas agar salah satu rekannya dibebaskan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus) telah melimpahkan berkas berikut tersangka kasus korupsi penyelewengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia