Kasus Bayi Berkepala Dua Langka dan Fenomenal
Jumat, 28 Juni 2013 – 00:20 WIB
MAJENANG - Kelahiran bayi berkepala dua "paragus dicephalus conjoined twins", ternyata sangat langka terjadi. Secara statistik, kemunculan kasus ini adalah 1 berbanding 200 ribu kelahiran. Diperkirakan, kasus ini hanya terjadi dalam 100 tahun sekali di satu wilayah. Di Indonesia, baru ada dua temuan yakni pada 2006 dan 2009 lalu. Tatang menambahkan, dari sejumlah kasus bayi berkepala dua itu, ada diantaranya yang sampai dewasa. Bahkan, ada juga yang sampai bisa menikmati hidup dengan menjadi model iklan dan ada juga yang sampai menikah. Namun ada juga yang hanya sampai umur 7 tahun lalu akhirnya meninggal dunia.
"Ini kasus yang sangat langka. Hanya ada dua di Indonesia. Ini yang ketiga. Perbandingannya satu banding dua ratus ribu kelahiran. Ini juga fenomenal," kata dokter spesialis kebidanan di Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya, dr Tatang Mulyana SpOG.
Dari seluruh kelahiran bayi berkepala dua itu, 60 persen diantara tidak bertahan lama dan meninggal dunia. Artinya, hanya 40 persen saja yang bisa bertahan hidup untuk jangka waktu lama. "60 persen meninggal," katanya.
Baca Juga:
MAJENANG - Kelahiran bayi berkepala dua "paragus dicephalus conjoined twins", ternyata sangat langka terjadi. Secara statistik, kemunculan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai