Kasus Bayi Debora, Menteri Yohana Tak Tinggal Diam
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanan Yambise mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus kematian bayi berusia 4 tahun, Tiara Debora Simanjorang.
Debora meninggal dunia karena diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat akibat kekurangan biaya. Pihak RS sudah membantah.
Yohana sangat menyesalkan peristiwa ini. "Oh sangat menyesalkan juga keadaan seperti itu," kata Yohana di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Menurut Yohana, pihaknya melindungi seluruh anak Indonesia tanpa ada diskriminasi.
Karena itu, jika ada kasus seperti ini mereka tidak akan tinggal diam..
"Bilamana ada jenis kekerasan dilakukan kepada anak-anak, kami pasti miris dengan keadaan seperti itu," katanya.
Pihaknya tengah menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga dan dinas.
Menurut Yohana, akan dilihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan RS.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus berkoordinasi.
- YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
- Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Dijalankan
- Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora
- 14 Fakta Hasil Investigasi Kematian Bayi Debora
- Komisi IX Sudah Terima Hasil Investigasi Kasus Bayi Debora
- Ibunda Bayi Debora Sebut Pihak RS Sigap Tangani Anaknya