Kasus Bayi Debora, Rumah Sakit Harus Diberi Sanksi Sosial
Minggu, 10 September 2017 – 23:09 WIB
Dokter yang menangani mengatakan bayi mereka Debora harus segera dimasukkan ke ruang PICU dan diminta mengurus administrasi terlebih dahulu.
Rumah sakit kemudian meminta Rudi dan Henny menyetorkan uang muka Rp sebesar 19,8 juta.
Rudi mengatakan mereka peserta BPJS. Namun rumah sakit tidak mau menerima, karena belum menjadi peserta BPJS. Rudi hanya memiliki Rp 5 juta.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau menerima. Akibatnya nyawa bayi tidak tertolong.(gir/jpnn)
Rumah sakit juga harus utamakan pelayanan pada masyarakat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kenang Sosok Tjahjo Kumolo, Puan: Anak Saya Panggil Beliau Eyang
- SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya
- Tjahjo Kumolo Batuk-Batuk Lantaran 3 Vitamin Ini, Anggota DPR Sempat Tegang Lalu Tertawa
- Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
- Penjelasan Menpan-RB Terkait Kabar Ada Pemecatan PNS Dalam Proses Reformasi Birokrasi
- Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo