Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siapa jadi Tersangka?

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siapa jadi Tersangka?
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seusai mediasi keluarga bayi tertukar di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal ini Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," terangnya.

Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, memang ditemukan bukti 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.

Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar seusai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. (antara/jpnn)


Siti Mauliah melaporkan dugaan bayi tertukar seusai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor pada 18 Juli 2022.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News